KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Ritel Modern hingga distributor yang ada di Kabupaten Kolaka, Jumat (22/4/2022).
Hal tersebut dilakukan, dalam rangka pemeriksanaan pangan atau Makanan dan Minuman yang dipajang atau beredar di masyarakat, menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Harun Masirri mengatakan, kegiatan tersebut untuk memastikan tidak adanya peredaran makanan dan minuman yang kadaluarsa, berformalin atau menggunakan bahan pewarna. "Jadi yang kita sidak mulai dari Indomaret, Alfamidi, Alaska dan Swalayan," ungkapnya, Jumat (22/4/2022).
Pewasan produk yang tidak memenuhi syarat kata dia, merupakan target operasi Dinkes Kabupaten Kolaka, utamanya bahan makanan dan minuman. "Kita memeriksa kemasannya, register produk atau tanggal kadaluarsa hingga izin edar," terangnya.
Harun berharap, masyarakat Kabupaten Kolaka lebih jeli atau teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman di pasar atau Ritel Modern. "Sebelum membeli, masyarakat harus melakukan pengawasan sendiri, cek kemasan, cek label, izin edar dan kadaluarsa harus dilihat, kalau ada yang dilihat tidak sesuai, harap laporkan ke kami (Dinkes) kemudian kami tidak lanjuti," tandasnya.
Sementara itu, Manejer Top Swalayan Kolaka, Harianto mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Kolaka, dalam rangka pengawasan makanan dan minuman menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H. "Tentunya kami senantiasa mengikuti aturan dengan selalu mengecek kondisi barang yang terpanjang untuk dijual, tanggal kadaluarsa, hingga menyediakan palet pada makanan atau minuman yang akan dipajang," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar