KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Kabupaten Kolaka, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengucapan sumpah/janji Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Kabupaten Kolaka, sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (28/9/2022).
Pengambilan sumpah/janji PAW wakil ketua DPRD Kabupaten Kolaka, dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Muhammad Shobirin SH., M.hum kepada I Ketut Arjana di Aula Sangia Nibandera kantor DPRD Kolaka, dihadiri oleh Bupati Kolaka, Wakil Bupati Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Forkopimda, Sekertaris Daerah Kabupaten Kolaka, Rektor USN Kolaka, para Asisten Pemda Kolaka, Kepala Pengadilan Agama, Kemenag, BNN, Kepala OPD, Danpom, Danposal, KPU, BAWASLU,BUMN, BUMD serta tamu undangan.
Ketua DPRD Ir. Syaifullah Halik dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan Wakil Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana dilakukan setelah melakukan berbagai tahapan mekanisme hingga adanya keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara hingga proses acara ini terselenggara. "Sebagai pimpinan DPRD, saya berharap kita dapat menjadi tumpuan harapan masyarakat mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi yang mana tugas kita sebagai legislator memperjuangkan kepentingan masyarakat," ungkapnya.
Dalam sambutan gubernur Sultra yang dibacakan oleh Bupati Kolaka, PAW Wakil Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, berdasarkan keputusan gubernur Sultra nomor 524 tahun 2022, yang mana keputusan tersebut tindak lanjut dari surat keputusan DPP Partai PDIP tertanggal 23 Juli 2022, perihal pengesahan dan penetapan wakil ketua DPRD Kolaka dan surat Bupati Kolaka perihal PAW Wakil Ketua DPRD kolaka masa bakti 2019-2024, serta dokumen lain yang menjadi dasar pertimbangan dikeluarkan surat keputusan tersebut.
"Selaku pimpinan pemerintah provinsi dan atas nama masyarakat Sulewesi Tenggara terkhusus masyarakat Kabupaten Kolaka, menyampaikan selamat kepada saudara I Ketut Arjana yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Wakil Ketua DPRD menggantikan Wakil Ketua sebelumnya saudara Alm. H. Syarifuddin Baso Rantegau pada bulan April 2022. Semoga dapat menjalankan amanah yang diemban dengan sebaik baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan juga selalu bersinergi dengan Eksekutif, Stake Holder dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun dan menjadikan Kabupaten Kolaka lebih maju dan sejahtera di masa kini dan akan datang," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar