KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Tim gabungan yang terdiri dari Rumah Tahanan ( Rutan ) Kelas IIB Kolaka, BNNK, TNI dan Polri melaksanakan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) di kamar warga binaan, Selasa (22/11/2022).
Satu per satu, tim gabungan terlebih dahulu melakukan pemeriksan badan terhadap warga binaan, sebelum melakukan penggeledahan di dalam kamar.
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setyawan mengatakan, sidak yang digelar, dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif di dalam Rutan Kelas IIB Kolaka.
Meski tidak menemukan narkotika dan sejenisnya serta HP dalam penggeledahan tersebut, namun petugas menemunkan sejumlah barang yang tidak dibolehkan berada di dalam kamar warga binaan. "Hasil penggeledahan tadi, tim gabungan menemukan dan mengamankan sejumlah Korek Api, Sendok Stainless, Silet, Paku, Baut, Jarum, Pisau Cutter, Piring dan Mangkuk, Toples hingga Gelas yeng terbuat dari kaca," ungkapnya yang ditemui usai kegiatan.
Kata Tutut, penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim gabungan selama kurang lebih satu jam, berlangsung dengan aman dan kondusif. "Selain melakukan penggeledahan secara internal, kami juga menggandeng pihak lain seperti BNNK, TNI dan Polri, untuk memastikan situasi di dalam Rutan aman dan kondusif," tandasnya.
Post Top Ad
Senin, 21 November 2022
Tim Gabungan Sidak Kamar Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kolaka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar