KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka berhasil mengungkap 24 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, sejak Januari hingga Agustus 2022. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Kolaka, AKBP Resza Ramadianshah, saat menggelar Press Conference
pada Jumat (5/8/2022) di Aula Kemitraan Polres Kolaka, sekitar jam 10.30 Wita.
Pengungkapan 24 kasus priode Januari hingga Agustus tersebut melibatkan sekitar 30 orang tersangka, dengan barang bukti seberat 135,03 gram
sabu. Sementara pengungkapan kasus dari bulan Juli 2022 s/d 3 Agustus 2022 sebanyak 6 kasus, terdiri dari 6 tersangka dan barang bukti Narkotika seberat 17 gram. "Terakhir pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Kolaka, yang dipimpin oleh Kasat, pada Rabu malam 3 Agustus 2022, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka," ungkapnya.
Kata Resza, tersangka S alias A, warga jalan Perumahan Biru, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, baru-baru ini diamankan oleh Tim Hunter pimpinan Iptu Muh. Alwi Akbar berdasarkan informasi dari masyarakat. "Tim kemudian melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan menemukan tersangka hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengamankan saset bekas pakai, tas dan satu unit Hp. "Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf A, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara," terangnya.
Resza berjanji akan terus menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur, dengan bekerjasama dengan pihak BNNK Kolaka, baik dari segi pencegahan hingga pemberantasan. "Kami juga berterima kasih kepada masyarakat, yang selalu membantu dan mendukung pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kolaka," tandasnya.
Post Top Ad
Kamis, 04 Agustus 2022
Polres Kolaka Rilis 59 Gram Sabu Periode November Hingga Desember
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar