Kapolsek Pelabuhan Kolaka Gelar Jumat Curhat Bersama Komunitas Ojek Pelabuhan Ferry - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 19 Januari 2023

Kapolsek Pelabuhan Kolaka Gelar Jumat Curhat Bersama Komunitas Ojek Pelabuhan Ferry


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka IPTU WAYAN SANTIKA, S.E., M.M. bersama Wakapolsek KPK IPDA SUPRIADI dan Kanit Propam Polsek KPK melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat bersama Komunitas Ojek di Pelabuhan Ferry Kolaka, Jumat (20/1/2023) jam 08.15 Wita.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek KPK berdiskusi dengan para Tukang Ojek Pelabuhan Ferry Kolaka, terkait situasi kamtibmas di areal Pelabuhan Ferry Kolaka.

"Hasil yang dicapai, bahwa di areal Pelabuhan Ferry Kolaka secara umum situasi Harkamtibmas sangat kondusif dimana setiap hari atau setiap kegiatan/aktifitas di Pelabuhan Ferry Kolaka, Polisi selalu hadir dilapangan sehingga Pengguna jasa Pelabuhan khususnya para tukang ojek, merasa aman dan nyaman beraktifitas di Pelabuhan Kolaka," ungkapnya.

Namun kata dia, ada beberapa hal yang perlu ditertibkan, diantaranya para buruh angkut, yang seharusnya mereka fokus mengangkut barang namun nyambi jadi tukang ojek, sehingga kadang para tukang ojek dengan buruh angkut sering bersitegang menyangkut masalah penumpang. "Selain itu, Kurang tertibnya parkiran kendaraan yang masuk sampai di depan kapal yang seharusnya kendaraan penjemput/pengantar tidak diperbolehkan masuk ke areal sterill namun pihak ASDP/pengelola seolah tutup mata terhadap kendaraan yang keluar masuk ke areal steriil," ujarnya.

Sehingga, para Tukang Ojek Pelabuhan Kolaka berharap, agar para buruh angkut dapat ditetibkan kembali sehingga tidak nyambi menjadi tukang ojek dan aturan keluar masuk kendaraan di Dermaga/areal steriil di tegakkan lagi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Terkait buruh angkut, kami akan koordinasikan dengan pihak Pengelola Pelabuhan dalam hal ini PT. ASDP Unit Usaha Kolaka Cabang Bajoe untuk bersama² menertibkan kembali para buruh angkut tersebut," terang Wayan.

Terkait dengan larangan kendaraan penjemput keluar masuk di dermaga, lanjut Kapolsek KPK, juga sudah diatur dalam Permenhub No. 91 tahun 2021 tentang Zonasi, di Kawasan Pelabuhan yang digunakan untuk Melayani Angkutan Penyeberangan,  namun kami akan koordinasikan dengan pihak Satpel BPTD Kolaka dan ASDP untuk segera diimplementasikan aturan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here