Tim Inafis Polres Kolaka mendatangi TKP gantung diri di Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kolaka.
KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri di kamar mandi, pada Rabu (18/1/2023).
Korban diketahui bernama Arifin Tewo (54), warga Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, nekat mengakhiri hidupnya karena depresi akibat sakit yang dideritanya.
Anak tiri korban, Jeane mengatakan, awalnya dirinya hendak masuk ke kamar mandi, namun dalam keadaan terkunci. “Saya berteriak dari luar, Abah kita kah di dalam, tapi tidak direspon,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya.
Selang beberapa menit, Jeane kembali ke kamar mandi namun sang ayah tak kunjung keluar. “Saya curiga karena Abah tak kunjung keluar dari kamar mandi, makanya saya hubungi keluarga dan meminta tolong kepada para tetangga, untuk mengecek Abah di dalam kamar mandi,” terangnya.
Tetangga korban, Gusman mengatakan, saat melakukan pengecekan dari cela kamar mandi pada pintu depan bagian bawah, dirinya melihat kedua kaki korban tergantung atau tidak menyentuh lantai. “Jadi kita dobrak mi pintu kamar mandi, pas terbuka, korban sudah posisi tergantung,” jelasnya.
Bersama pihak keluarga dan tetangga, korban kemudian dievakuasi dengan cara memotong tali yang menjerat lehernya. “Kondisinya sudah meninggal dan saat ditemukan korban masih menggunakan pakaian lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan, saat ini tim Inafis dari Polres Kolaka telah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan badan pada korban. "Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara itu, sejumlah barang bukti berupa tali, baju dan celana korban telah diamankan di Polsek Kolaka," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar