KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka melantik 27 pegawai menjadi Dosen Asisten Ahli, di Auditorium kampus USN Kolaka Rabu (18/1/2023).
Rektor USN Kolaka, Dr. Nur Ikhsan mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional akademik Dosen Asisten Ahli tertuang dalam surat Keputusan Rektor USN Kolaka Nomor 002 - 082/UN/56/KP.05.00/2022 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan akademik dosen. "Jadi yang dilantik ini ada sekitar 27 orang, 19 orang di kampus induk dan sisanya di kampus B USN Kolaka yang ada di Buton Tengah," ungkapnya.
Pelantikan ini kata Nur Ikhsan, merupakan hal yang biasa untuk meningkatkan kualitas kinerja pegwai di lingkungan USN Kolaka, sehingga para pegawai yang dilantik diminta untuk lebih produktif. "Jadi ini kan berjenjang, meskipun asisten dosen namun telah mendapatkan pengakuan, meskipun masih berstatus Asisten Ahli," ujarnya.
Nur Ihsan mengingatkan kepada para pegawai yang dilantik untuk menjaga amanah yang diberikansebagai dosen, sehingga diharapkan dapat lebih produktif karena masih ada beberapa jenjang harus dilewati, baik untuk mendapatkan sertifikasi maunpun hingga pada jenjang guru besar.
“Kalau Asisten Ahli bagi dosen itu merupakan awal untuk jenjang berikutnya, untuk pengakuan lain seperti profesional dosen harus memiliki sertifikasi, sementara yang berpeluang lolos mendapatkan itu mereka yang jabatan fungsionalnya sudah mencapai pada jenjang Lektor,” terangnya.
Nur Ihsan juga berharap kepada seluruh dosen untuk terus berkarya dan berkontribusi nyata dalam bidang akademik, dan meningkatkan terus posisi akademik dari jabatan asisten ke lektor kepala maupun guru besar.
“Saya harap kepada seluruh Dosen untuk terus meningkatkan kapasitasnya sebagai dosen terutama dalam hal angka kredit yang disebut dengan istilah KUM,” harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar