KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dinas Sosial Kabupaten Kolaka saat ini sedang fokus pada penertiban Anak Jalanan (Anjal), yang kerap mangkal di lampu merah atau pusat perbelanjaan yang ada di Kabupaten Kolaka.
Hal ini disampaikan Kepada Dinas Sosial Kabupaten Kolaka, Alfian saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini. "Saat ini kami fokus pada penetiban anak jalanan yang saat ini mulai terlihat lagi di perempatan lampu merah. Karena kami ingin menciptakan Kabupaten Kolaka Zero Anak Jalanan," ungkapnnya.
Kata dia, penertiban anak jalanan dibutuhkan sinergi lintas sektoral, agar masa depan anak-anak Kabupaten Kolaka bisa lebih terarah. "Penanganan seperti ini dibutuhkan dukungan lintas sektoral, mulai dari Dinsos, Pol PP, Polres dan instansi terkait lainnya, sehingga anak-anak kita tidak ada lagi yang berkeliaran di lampu merah," ujarnya.
Meski sering dilakukan penertiban kata dia, namun anak jalanan terkadang muncul lagi dengan kedok jual tissu atau kegiatan lainnya di lampu merah. "Dulu kami selalu mengadakan penertiban di lampu merah, mulai pagi, siang hingga malam, tapi selang beberapa bulan muncul lagi," terangnya.
Alfian berharap anak jalanan yang masih berusia anak sekolah tersebut, juga mendapat pengawasan dari orang tua. "Tapi terkadang mereka beralasan ingin membantu orang tuannya menambah penghasilan dengan berjualan Tissu, Kanebo atau Kemoceng di lampu merah, karena memang di eksploitasi oleh orang tuangnya sendiri. Sebenarnya hal ini yang tidak kita inginkan karena mereka masih usia anak sekolah," jelasnya.
Post Top Ad
Senin, 27 Februari 2023
Dinsos Kabupaten Kolaka Fokus Zero Anjal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar