KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), terhadap sejumlah ritel dan grosir penjual Makanan dan Minuman (Mamin), Senin (20/3/2023). Dalam Sidak menyambut bulan suci ramadhan tersebut, Dinkes Kabupaten Kolaka menemukan Mamin kadaluarsa dan rusak yang terpajang di etalase atau lemari penjualan.
Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Hj. Asmaria mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembinaan, terhadap sejumlah ritel dan grosir yang memajang makanan dan minuman kadaluarsa serta kemasan rusak di lemari penjulanan. "Tadi kami menemukan sejumlah grosir dan ritel yang memajang makanan dan minuman kadaluarsa serta kemasan rusak, kami masih lakukan pembinaan terhadap mereka, untuk tidak memajang lagi jualannya yang kadaluarsa atau rusak," ungkapnya yang ditemui usai kegiatan Sidak.
Sidak ini kata dia, dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan 1444 H, untuk memastikan makanan dan minuman yang terpajang di etalase atau rak penjualan grosir atau ritel, layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat. "Sidak ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan saat menghadapi hari raya besar, seperti Natal, Idul Fitri, Idul Adha termasuk menjelang ramadahan," ujarnya.
Sidak tersebut lanjut Asmaria, sebagai bentuk pengawasan keamanan pangan menjelang bulan suci ramadhan. "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka, untuk lebih jeli saat membeli makanan dan minuman dengan memperhatikan kemasan dan batas waktu kadaluarsa," tandasnya.
Post Top Ad
Senin, 20 Maret 2023
Dinkes Kolaka Temukan Mamin Kadaluarsa Saat Sidak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Post Bottom Ad
Responsive Ads Here
Tidak ada komentar:
Posting Komentar