KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka bersama Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka, menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus kasus narkoba, Jumat (17/3/2023).
Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka, Tutut Jemi Setyawan mengatakan, penggeledah kamar WBP khusus kasus narkoba ini, untuk memastikan Rutan Kolaka zero peredaran narkoba. "Kegiatan ini adalah dalam rangka selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, juga dalam rangka rangkaian kegiatan hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, yang dilaksanakan hari ini," ungkapnya.
Kegiatan penggeledahan ini, selain personel Rutan Kolaka, juga melibatkan aparat kepolisian dari Polres Kolaka dan personel TNI dari Kodim 1412 Kolaka. "Kegiatan hari ini yang kami lakukan dibantu dan didukung dari Kodim Kolaka dan juga personel Polres Kolaka, melaksanakan kegiatan razia atau penggeledahan kamar warga binaan kasus narkoba," ujarnya.
Kata dia, sasaran penggeledahan kali ini, selain narkoba juga penggeledahan barang-barang milik WBP berupa besi atau stainles serta bahan yang terbuat dari kaca. "Jadi sasaran penggeledahan selain narkoba, kami juga akan menyita barang-barang terlarang yang berada di dalam kamar napi seperti senjata tajam, Handphone dan lainnya," terangnya.
Meski tidak menemukan narkoba atau senjata tajam, namun dalam operasi kali ini, pihak Rutan dibantu TNI dan Polisi mengamankan piring dan gelas yang terbuat dari kaca serta alat cukur. "Kami juga menghimbau kepada WBP agar tidak memasukkan barang-barang yang terlarang ke dalam kamar, karena ketika kami dapat, akan kami sita," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar