Rektor Akui Aplikasi SIAKAD USN Kolaka Jebol - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 06 Maret 2023

Rektor Akui Aplikasi SIAKAD USN Kolaka Jebol



KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Baru-baru ini, kampus Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka diterpa isu adanya oknum mahasiswa dan dosen, yang disinyalir terlibat praktek jual beli nilai di kampus kebanggaan masyarakat Kabupaten Kolaka tersebut.

Rektor USN Kolaka, Nur Ikhsan mengatakan, pihaknya tidak menampik jika praktek seperti itu bisa saja terjadi. Hal ini dikarenakan, proses penginputan nilai secara manual ke sistem dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), sangat lemah sehingga mudah dijebol. "Kami mengakui jika aplikasi SIAKAD kita sangat lemah dan mudah dijebol, sehingga praktek jual beli nilai mudah diakses oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” ungkapnya saat ditemui sejumlah wartawan Senin, (6/3/2023).

Olehnya itu, untuk mengatasi agar sistem SIAKAD USN tidak mudah di jebol dan di akses oleh orang lain, pihak kampus USN Kolaka bakal menggadeng pihak ketiga yaitu PT. Sentra Vidya Utama (Sevima).

“Sevima telah terbukti berpengalaman dalam penanganan SIAKAD, ada sekitar 700 universitas dan perguruan tinggi yang telah bermintra dengan mereka. Dan ketika pihak Sevima melakukan persentase terkait sistem keamanan yang mereka terapkan, memang benar-benar aman,” ujarnya.

Pihak kampus USN Kolaka juga tidak mempersoalkan jika harus merogoh uang hingga ratusan juta rupiah, yang penting sistem pengamanan SIAKAD kampus USN Kolaka bisa lebih baik.

”Nanti kita akan menganggarkan sekitar 200 juta setiap tahun untuk keamanan SIAKAD, nanti dosen hanya bisa menginput ke sistem, kalau ada perbaikan mereka harus membuat surat permohonan agar bisa melakukan perbaikan nilai mahasiswa lagi, semoga praktek jual beli nilai tidak terjadi lagi kedepan karena sistem SIAKAD kita sudah aman,” Harapnya.

Terkait adanya praktek jual beli nilai di kampus USN Kolaka, pihak Fakultas tersebut sudah melaporkan dan yang bersangkutan sendiri sudah mengakuinya.

”Ya terkait persoalan jual beli nilai sudah dilaporkan ke saya melalui fakultas itu sendiri, tapi saya sangat berhati -hati dalam menyikapi persoalan tersebut dan kami juga sudah melakukan investigasi dan memanggil langsung oknum tersebut, yang bersangkutan sudah mengakuinya,” terangnya.

Sejauh ini kata dia, pihak USN Kolaka belum bisa memberikan sangsi tegas kepada yang bersangkutan, pihak USN hanya memberikan pembinaan, karena regulasi yang mengatur terkait kode etik dosen itu belum ada.

”Di USN ini belum ada regulasi yang digodok oleh senat mengenai kode etik dosen, rujukan kami belum ada. Sementara untuk menjatuhkan sanksi harus rekomendasi dari senat, kemudian diplenokan dan ditindaklanjuti oleh Rektor,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here