Rutan Kolaka Libatkan TNI/Polri Geledah Kamar Warga Binaan - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Senin, 27 November 2023

Rutan Kolaka Libatkan TNI/Polri Geledah Kamar Warga Binaan

KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kolaka, melakukan penggeledahan di kamar warga binaan, dengan melibatkan aparat TNI/Polri, Selasa (28/11/2023).

Kepala Rutan Kelas II B Kolaka, Tutut Jemi Setyawan mengatakan, penggeledahan kamar warga binaan kasus narkoba dengan melibatkan aparat TNI/Polri, untuk mencegah peredaran narkoba di Rutan Kolaka. "Alhamdulillah baru saja kami melakukan penggeledahan di enam kamar warga binaan kasus narkoba, ungkapnya yang ditemui usai melakukan penggeledahan.

Meski tidak menemukan sabu dalam operasi penggeledahan tersebut, namun tim gabungan TNI/Polri dan Rutan Kolaka menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang untuk masuk ke kamar warga binaan. "Sejumlah barang-barang kami sita dan amankan berupa piring dan gelas yang terbuat dari kaca, sendok makakn Stainless Steel, korek api, cermin dan juga satu unit HP," terangnya.

Kata dia, tujuan dari penyitaan barang hasil penggeledahan tersebut, agar warga binaan dapat tertib di dalam kamar, tidak melanggar atau membuat masalah. "Sementara barang hasil sitaan akan kita musnahkan," tegasnya.

Sementara itu lanjut Tutut, tujuan dari operasi penggeledahan selain agar Rutan Kolaka semakin tertib, juga untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan. "Harapan kami agar Rutan Kolaka terhidar dari peredaran narkoba, lebih aman dan tertib," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here