Rilis Akhir Tahun, BNNK Kolaka Ungkap Dua Kasus - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 27 Desember 2023

Rilis Akhir Tahun, BNNK Kolaka Ungkap Dua Kasus

 


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kolaka menggelar Press Release pengungkapan dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sepajang tahun 2023, Rabu (27/12/2023).


Kepala BNNK Kolaka, Syamsuarto menjelaskan, sepanjang tahun 2023, pihaknya telah mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Kolaka. "Yang pertama kami melakukan pengungkapan di Kelurahan Tonggoni, Kecanatan Pomalaa, pada bulan Februari dengan tersangka inisial AK," ungkapnya.


Dalam kasus tersebut kata dia, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan 1.79 gram narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. "Pengungkapan kedua pada bulan Juni di Kelurahan Watuliandu, Kecamatan Kolaka dengan tersangka inisial RH," ujarnya.


Di Kelurahan Watuliandu, pihaknya juga berhasil mengamankan 2.10 gram narkotika jenis Sabu sebagai barang bukti. "Jadi, pengungkapan dua kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga tim pemberantasan melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dan berhasil mengamankan para tersangka," terangnya.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka yang telah menjalani masa hukuman dijerat dengan 

Pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. "Jadi, meski kami ditargetkan melakukan pengungkapan dua kasus dalam setahun, namun tidak menutup kemungkinan akan lebih, jika ada laporan masyarakat yang masuk dan jumlah BB nya lebih banyak," tandasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here