KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, menggandeng pihak Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, dengan melibatkan sekitar 182 mahasiswa dari enam Program Studi.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Asep Heri menjelaskan, kolaborasi tersebut merupakan implementasi dari Kampus Merdeka, Merdeka Belajar serta mendukung instruksi Presiden nomor 2 tahun 2018, tentang percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dalam rangka mewujudkan Indonesia lengkap tahun 2024. "Ini pertama kali dilakukan di tingkat Kabupaten se Indonesia, jadi seluruh bidang tanah terukur dan terpetakan. Dan ini akan dimulai dari Kabupaten Kolaka," ungkapnya.
Asep Heri merasa bangga, sebab di Sultra khususnya di Kabupaten Kolaka semua pihak bisa berkolaborasi antara BPN, Pemda, Stake Holder, Perusahaan dalam rangka percepatan PTSL. "Di Kabupaten Kolaka ini masih ada sekitar 30 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. Tentunya APBN dan APBD masih memiliki keterbatasan untuk membiayai itu, oleh karena itu, kami menggandeng perusahaan yang ada di Kabupaten Kolaka, untuk mendukung dari pada biaya operasional, baik biaya pengukuran, panitia, biaya penerbitan sertifikat, dan lainnya," terangnya.
Dia berharap, dengan adanya kolaborasi tersebut, Kabupaten Kolaka menjadi kabupaten pertama di Sultra yang lengkap, sehingga seluruh bidang tanah terukur dan jelas batasnya, melalui Gema Patas, anti Cekcok anti Caplok. "Kegiatannya kita mulai hari ini, Minggu depan kita akan melakukan Bimtek atau pembekalan, agar mahasiswa nantinya tahu tugasnya di lapangan, akan melakukan apa, persyaratannya seperti apa dan tujuannya apa? Mereka akan dibagi menjadi beberapa kelompok, ada Gema Patas, Gema Puldadis dan Peningkatan Kualitas Data," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar