145 Mahasiswa USN Kolaka Bakal Bantu BPN Lakukan Pendaftaran Sertipikat Tanah - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 19 Maret 2024

145 Mahasiswa USN Kolaka Bakal Bantu BPN Lakukan Pendaftaran Sertipikat Tanah



KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dalam rangka percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, bekerjasama dengan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, untuk melakukan pendataan pendaftaran sertipikat tanah, Selasa (19/3/2024).


Apel pelepasan peserta pendataan PTSL yang dipusatkan di halaman kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka, dihadiri oleh Staf Ahli mewakili PJ Bupati Kolaka, Rektor USN Kolaka, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kolaka, Notaris, pegawai lingkup BPN Kolaka dan mahasiswa selaku peserta.


Rektor USN Kolaka, Nur Ihsan menjelaskan, keikutsertaan 145 mahasiswa USN Kolaka yang tergabung dari enam Program Studi dalam pendataan PTSL, merupakan bagian dari kerjasama antara pihak kampus dengan BPN melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). "Sebenarnya PTSL ini merupakan program strategis dari kementerian ATR/BPN, kemudian kita padukan dengan program MBKM dari Kemendikbud Ristek. Jadi kita berangkat dari semangat yang sama, untuk mengabdi kepada masyarakat," ungkapnya.


Kata dia, kegiatan tersebut mulai berjalan sejak beberapa bulan yang lalu yang diawali dengan penandatanganan MoU, pelatihan pendataan pendaftaran tanah hingga pelepasan peserta saat ini. "Kerja sama tersebut juga seiring dengan kurikulum yang berlaku saat ini, yang mengarahkan mahasiswa untuk berkegiatan di luar kampus minimal 20 SKS dalam satu semester. Kebetulan memang program BPN ini membutuhkan tenaga-tenaga dari mahasiswa," terangnya.


Kepala BPN Kolaka, Fahmi mengatakan, pelepasan 145 mahasiswa USN Kolaka sebagai tanda untuk melakukan aktivitas di lapangan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Kegiatan lapangan kita bagi menjadi dua, yang pertama di Kantor Pertanahan, kita ajari cara melayani masyarakat, bagaimana cara beracara ke pengadilan dan bagaimana cara pelayanan sistem elektronik," ungkapnya.


Sementara itu, kegiatan lapangan yang kedua kata dia, meliputi pendataan pendaftaran tanah di 10 desa dan kelurahan yang telah ditunjuk pada tahap pertama. "Untuk tahap pertama hanya 10 Desa/Kelurahan. Namun target kita tahun ini semoga bisa menyelesaikan 60 Desa/Kelurahan yang terdaftar," terangnya.


Tugas mahasiswa di Desa/Kelurahan lanjut dia, mengumpulkan data yang selama ini berserakan. "Jadi sistemnya satu peta satu data. Artinya data PBB nya disimpan di peta, data kependudukannya disimpan di peta, data pertanahannya disimpan di peta, sosial ekonomi disimpan di peta. Jadi ketika ada kebijakan pembangunan bisa lebih mudah, lebih valid dan lebih presisi," jelasnya.


Dia berharap, program sinergitas antara BPN, USN dan Pemerintah bisa berjalan dengan baik. "Saya juga berharap kepada masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut, dalam memberikan data valid yang telah bersertipikat dan yang belum. Jangan sampai nantinya memberikan data sampah, maka hasilnya juga akan menjadi sampah. Karena data yang diberikan akan membantu kabupaten Kolaka terdaftar secara 100 persen," harapnya.


Staf Ahli Pj Bupati Kolaka, Hasimin mengatakan, kerjasama antara BPN dan USN Kolaka merupakan hal yang positif khususnya bagi mahasiswa yang melakukan praktek lapangan untuk melakukan pengayaan ilmu pengetahuan di luar kampus. "Tentunya Pemda Kolaka sangat mengapresiasi kerjasama BPN dan USN Kolaka, menjadikan Kabupaten Kolaka sebagai sentra untuk anak-anak mahasiswa berpraktek," ungkapnya. 


Manfaat yang didapatkan dengan kolaborasi BPN dan USN Kolaka, tentu sangat besar. "Yang pertama menyangkut pelayanan publik terkait masalah pertanahan, akan tertata dengan baik dengan hadirnya adik-adik dari mahasiswa. Tentunya Pemda Kolaka berkewajiban mendorong pelayanan publik di tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan untuk memfasilitasi mahasiswa sebagai pembina di wilayah. Memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tertib administrasi, tentang ketegasan hak keperdataan tanah mereka, tentang batas wilayah, bagaimana digitalisasi data untuk menjadikan data base yang lebih valid di Kabupaten Kolaka," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here