JAKARTA, JURNALISMANDIRI.COM – PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) secara fisik yang diselenggarakan di Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building 2nd Floor, SCBD Lot 11A, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190, dan juga elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka serta Peraturan OJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik.
Pada RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui untuk menerima pengunduran diri Ibu Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris dan Bapak Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris Perseroan dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakannya selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ibu Emily Olson dan Ibu Olga Kovalik masing-masing sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris Perseroan efektif sejak penutupan RUPSLB hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan di 2027.
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ibu Deshnee Naidoo dan Bapak Gustavo Garavaglia atas kontribusi yang berharga dan dedikasinya terhadap Perseroan serta mengucapkan selamat mengemban tugas yang baru kepada Ibu Emily Olson dan Ibu Olga Kovalik.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai
berikut:
Presiden Komisaris : Emily Olson
Wakil Presiden Komisaris : M. Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Farrah Carrim
Komisaris : Olga Kovalik
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Perseroan akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahank omposisi Dewan Komisaris Perseroan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar