KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kolaka melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke distributor atau gudang hingga ritel atau pengecer Makanan dan Minuman (Mamin) yang ada di Kabupaten Kolaka, Selasa (2 /4/2024).
Sidak yang dilakukan, dalam rangka pemeriksanaan pangan atau Mamin yang dipajang atau beredar di masyarakat, menjelang lebaran Idul Fitri 1445 H, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, dr. Muhammad Aris, S.Ked serta didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan & SDK James S. Paonganan, S.Si, Apt., M.Kes beserta staf.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, dr. Muhammad Aris. |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, dr. Muhammad Aris mengatakan, kegiatan tersebut untuk memastikan tidak adanya peredaran makanan dan minuman yang kadaluarsa, berformalin atau menggunakan bahan pewarna di masyarakat. "Tujuannya untuk melindungi masyarakat terhadap pangan agar tetap aman. Jadi yang kita sidak distributor, gudang dan ritel," ungkapnya yang ditemui di sela kegiatan.
Hal ini sangat penting dilakukan kata dia, sebab pangan yang terpajang terkadang hanya bagus dari segi kemasan tapi tidak memiliki izin edar atau tanggal kadaluarsa yang telah lewat.
Pengwasan produk yang tidak memenuhi syarat kata dia, merupakan target Sidak Dinkes Kabupaten Kolaka, utamanya bahan makanan dan minuman. "Kita
memeriksa kemasannya, register produk atau tanggal kadaluarsa hingga izin edar. Kalau untuk distributor, kita cek tempat penyimpanannya harus ada palet, suhu dan ruangan," terangnya.
Dia berharap, masyarakat Kabupaten Kolaka lebih jeli atau teliti sebelum membeli produk makanan dan minuman di pasar atau ritel modern. "Sebelum membeli,
masyarakat harus melakukan pengawasan sendiri, cek kemasan, cek label, izin edar dan kadaluarsa harus dilihat, kalau ada yang dilihat tidak sesuai, harap laporkan ke Dinkes untuk ditindak lanjuti," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar