KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Kolaka akan menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Kolaka. Dalam rangka memeriahkan acara tersebut, Komisi Pemilihan umum Kabupaten Kolaka mengumumkan pembukaan lomba pembuatan maskot dan jingle resmi, Sabtu (27/4/2024).
Koordinator Devisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka, Suparman menjelaskan, lomba yang dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, khususnya putra/putri Kolaka. "Ini bertujuan untuk menciptakan ikon yang kuat dan lagu yang menginspirasi dalam mendukung proses demokrasi. Maskot dan jingle terpilih akan menjadi simbol kebersamaan dan semangat dalam menjalankan hak suara," ungkapnya.
Partisipasi aktif masyarakat dalam lomba ini kata dia, akan menjadi cerminan semangat demokrasi yang berkobar di Kabupaten Kolaka. "Kami mengundang semua kreativitas masyarakat, terutama generasi muda, untuk berkontribusi dalam menciptakan maskot dan jingle yang mencerminkan identitas dan semangat Kolaka," ujarnya.
Pendaftaran lomba telah dibuka mulai Sabtu tanggal 27 April 2024 hingga batas akhir pengumpulan karya Sabtu tanggal 11 Mei 2024. "Maskot dan jingle terpilih, akan mendapatkan hadiah menarik dengan Total Hadia sebesar 45 juta rupiah, serta kesempatan untuk menjadi bagian dari sejarah politik Kabupaten Kolaka," terangnya.
Bagi yang berminat untuk mengikuti lomba, informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs web resmi https://bit.ly/dokumenpendaftaranmaskotdanjingle Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka atau menghubungi langsung kantor panitia di Jalan Pendidikan, Kelurahan Balandete, Kecamatan Kolaka.
"Mari bergabung dan berkontribusi dalam menciptakan ikon dan lagu yang akan membanggakan Kabupaten Kolaka," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar