KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Sebanyak 46 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Tahun 2024, Se Kecamatan Toari menjalani tes wawancara di sekretariat PPK, di Desa Wonua Raya, Kecamatan Toari Selasa (21/5/2024).
Komisioner KPU Kabupaten Kolaka, La Ode Majid mengatakan, tes wawancara merupakan penentu akhir lolos atau tidaknya seseorang untuk menjadi anggota PPS. "Semua orang berkesempatan untuk menjadi penyelenggara. Jangan berfikir ada orang dalam kemudian bisa lulus, karena kami juga minta maaf kalau anda tidak punya kemampuan kemudian mau jadi penyelenggara," ungkapnya kepada seluruh peserta.
Sebab kata dia, KPU Kabupaten Kolaka mencari orang yang mau bekerja, bukan untuk menghambat. "Kami butuhkan PPS yang mau bekerja, bukan orang yang dapat menghambat pekerjaan," ujarnya.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Kolaka ini menjelaskan, menjadi penyelenggara dibutuhkan kerja keras dan kerja ikhlas. "Ber KPU, ber PPK atau ber PPS itu tanggung jawabnya berat, sebab ada pekerjaan yang membutuhkan tenaga dan pikiran yang harus diselesaikan kedepan," terangnya.
Melalui tes wawancara tersebut lanjut dia, para peserta mampu berkompetisi dengan baik dan menguasai segala lini. "Kita mau lihat bagaimana kalau dikasi tanggung jawab, apa yang harus dia lakukan," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar