KPU Kolaka Lantik 60 Anggota PPK - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 16 Mei 2024

KPU Kolaka Lantik 60 Anggota PPK

 


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka melantik 60 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di hotel Sutan Raja, Kamis (16/5/2024).


Ketua KPU Kabupaten Kolaka, Abdul Rahman mengucapkan selamat kepada seluruh anggota PPK yang dilantik. "Bapak/ibu merupakan orang-orang pilihan hasil seleksi, yang dianggap mampu membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten Kolaka dan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara ditingkat Kecamatan, dalam pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan datang," ungkapnya dalam sambutan.


Anggota PPK kata dia, tidak boleh mengeluh atas tugas dan tanggung jawab yang diberikan di Kecamatan. "Bapak/ibu bisa berbangga karena dari 223 orang yang mendaftar, kemudian kita cocokkan keaslian berkasnya hingga tersisih tinggal 211 orang yang bisa lanjut pada seleksi tahap berikutnya," ujarnya. 


Sementara itu kata dia, proses tes tertulis berbasis komputer atau CAT selama dua hari, jumlah peserta tersisa 159 orang. "159 orang inilah yang lanjut hingga tahap tes wawancara, makanya ada yang pulang sampai jam 1 malam. Hingga sekarang ini bapak/ibu tersisa 60 orang yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka," bebernya.


KPU Kabupaten Kolaka berharap, 60 orang anggota PPK yang dilantik, dapat melaksanakan tugas dengan baik. "Intinya bapak/ibu jangan suka mengeluh, karena jika bapak/ibu mengeluh pasti kita ketawai, Siapa suruh mendaftar PPK? Karena kerja-kerja di PPK boleh dikata kerja Lillahi Taala. Sebab pekerjaan ini dibutuhkan banyak waktu, tenaga dan pikiran yang harus dikerja secara serius dan sungguh-sungguh," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here