KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bakal merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suparman mengatakan, pendaftaran calon Pantarlih akan dimulai pada Rabu hingga Minggu (5-9/6/2024). "KPUD Kolaka berencana merekrut sebanyak 654 Pantarlih, yang akan ditempatkan di 12 kecamatan dan 135 kelurahan/desa se -Kabupaten Kolaka," ungkapnya.
Perekrutan Pantarlih kata dia, untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terbaru, sesuai dengan keputusan KPU Nomor 479 Tahun 2024. “Kami berharap para Pantarlih yang nantinya akan direkrut, dapat menjalankan tugas dengan kredibilitas tinggi, meskipun sifatnya sementara. Data pemilih yang akurat sangat penting untuk kesuksesan Pilkada 2024,” ujarnya.
KPUD Kabupaten Kolaka mengajak kepada seluruh masyarakat, yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pendaftaran ini, guna mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih dan mensukseskan Pilkada 2024. "Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran Pantarlih, masyarakat dapat mengunjungi kantor KPUD Kolaka atau situs resmi KPUD Kolaka," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar