JAKARTA, JURNALISMANDIRI.COM - Lima orang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka, masing-masing bernama Abdul Rahman, Suparman, Israwati, Herman dan La Ode Majid, mengikuti Orientasi Tugas yang diselenggarakan oleh KPU RI di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Jaya, yang berlangsung sejak Kamis hingga Senin (25-29/7/2024).
Kegiatan tersebut berdasarkan surat KPU RI nomor 1271/SDM.12.und/13/2024, tentang orientasi tugas anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2024 sampai 2029 gelombang VII. "Kegiatan ini bertujuan agar komisioner KPU Kabupaten/Kota memahami tugas, fungsi, wewenang dan kewajibannya sebagai anggota KPU," ungkap La Ode Majid, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kolaka.
Selain itu, orientasi tugas tersebut bertujuan untuk menunjukkan sikap kedisiplinan yang tinggi bagi anggota KPU dalam mengemban tugas. "Orientasi tugas ini dikemas dalam bentuk pendidikan bela negara," ujarnya.
Selain pemberian materi terkait tugas-tugas KPU, orientasi tugas juga diisi dengan pendidikan karakter. "Kalau di dalam ruangan itu materinya berisi tata kerja penyelenggara, teknis penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada. Sementara pendidikan lapangan atau Outdoor berisi materi tentang disiplin, kekompakan, belajar PBB, olahraga dan lainnya," tandasnya
Sekedar diketahui, orientasi tugas ini dalam rangka memastikan semua komisioner di Kabupaten/kota memiliki kapasitas menjadi penyelenggara yang mandiri, profesional, dan berintegritas sehingga mempunyai kemampuan untuk melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada yang sesuai pada aturan baik undang-undang maupun peraturan teknisnya, dan kode etik penyelenggara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar