KPU Kolaka Gelar Sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024 - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 01 Agustus 2024

KPU Kolaka Gelar Sosialisasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024


KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Kolaka menggelar sosialisasi tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka tahun 2024, kepada masyarakat Kabupaten Kolaka di lapangan Laloasa, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kamis (1/8/2024).


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Kolaka, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten Kolaka, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kolaka, masyarakat Kecamatan Toari, Watubangga, Polinggona dan masyarakat Kecamatan Tanggetada.


Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kolaka, Suparman mengatakan, partisipasi masyarakat merupakan ujung tombak dari demokrasi yang ada di Kabupaten Kolaka. "Partisipasi bapak ibu sangat dibutuhkan, sebab tanpa partisipasi bapak ibu untuk menghadiri atau datang mencoblos di TPS mengikuti Pilkada tahun 2024 ini, maka Pilkada di Kabupaten Kolaka tidak akan berjalan dengan sukses," ungkapnya.


Suparman bilang, partisipasi masyarakat Kabupaten Kolaka dalam perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut, akan menentukan masa depan Kabupaten Kolaka pada 27 November 2024 mendatang. "Tanggal 27 November 2024 mendatang, bapak ibu lah sebagai penentu masa depan Kabupaten Kolaka ketika bapak ibu sekalian menyumbangkan suaranya. Tapi ketika bapak ibu tidak mengikuti atau tidak berpartisipasi dalam demokrasi ini maka kita tidak mengetahui siapa yang akan memenangkan Pilkada ini," ujarnya.


Olehnya itu, Suparman mengajak kepada seluruh masyarakat kabupaten Kolaka, untuk berpartisipasi pada Pilkada kali ini, sehingga yang terpilih jadi Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur, adalah representatif dari suara masyarakat Kabupaten Kolaka. "Jangan sampai bapak ibu tidak menyalurkan hak pilihnya, sehingga yang memimpin Kabupaten Kolaka adalah orang yang kurang tepat bagi bapak ibu. Olehnya itu, sekali lagi saya mengharapkan dan mengajak bapak ibu sekalian untuk hadir di TPS tanggal 27 November tahun 2024 untuk memberikan hak suaranya demi terciptanya demokrasi yang aman transparan dan akuntabilitas," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here