KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menggelar pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, di hotel Sutan Raja Kolaka, pada Senin (23/9/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kolaka bersama anggota, Ketua Bawaslu Kolaka bersama anggota, Forkopimda, para OPD dan para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, yang didampingi masing-masing 100 orang pendukung.
Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman mengatakan, kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif. "Nomor urut pasangan calon yang diperoleh, akan digunakan selama masa kampanye hingga pemilihan pada tanggal 27 November mendatang," ungkapnya.
Hasil pengundian nomor urut kata dia, pasangan calon Amri – Husmaluddin dengan akronim BerAmal mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan pasangan Muh Jayadin – Deni Germanto dengan Akronim JADI mendapat nomor urut 2. "Pengundian dan penetapan nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada serentak tahun 2024," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Om Jack ini berharap, agar para pendukung dari pasangan calon dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung.
“Kami berharap, kepada kedua pendukung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada berlangsung,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar