KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka nomor 1 dengan akronim Beramal (Bersama H. Amri - H. Husmaluddin), menang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kolaka, menurut hasil hitung cepat (Quick Count) lembaga survei Sinergi Data Indonesia (SDI), Rabu malam (27/11/2024).
Direktur SDI, Barkah Pattimahu menjelaskan, metode Quick Count yang dilakukan dengan cara Multi Stage Random Sampling atau pengambilan sampel secara acak dan berjenjang. "Sampel tersebar secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih dan dipilih secara acak di seluruh Kecamatan," jelasnya.
Dari 380 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka, kata dia, pihaknya mengambil sampel di 169 TPS, se Kabupaten Kolaka. "Adapun jumlah suara masuk di 169 TPS tersebut, sebanyak 82.031 suara dari 172.953 wajib pilih," katanya.
Quick Count yang dilakukan memiliki eror kurang lebih satu persen. "Data yang masuk baru 81.07 persen pada pukul 19.52 Wita, dari data tersebut pak Amri dan Husmaluddin menang diangka 60,07 persen. Sedangkan pasangan Jayadin dan Deni diangka 39,93 persen," terangnya.
Dari data itu, Paslon Berama hampir menang di semua Kecamatan. "Kecuali kecamatan Baula dan kecamatan Wundulako," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar