KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM – Belum lama ini, beredar sebuah isu soal larangan beternak babi, jika Pasangan Calon (Paslon) Beramal (Bersama H. Amri - H. Husmaluddin) yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, pada 27 November mendatang.
Salah seorang tim pemenangan Paslon Beramal, Yusuf Buttu Rara mengatakan, isu larangan beternak babi beredar melalui sebuah pesan WA group dikalangan umat Kristiani khususnya orang Toraja yang ada di Kabupaten Kolaka. "Pada sore hari ini perlu saya sampaikan kepada umat Kristiani khususnya saudaraku Solata, sebab isu itu sudah bukan lagi rahasia umum karena sudah terekspos di media sosial," ungkapnya diacara kampanye tatap muka dan dialogis, di Desa Watalara, Kecamatan Baula, Jumat Sore (1/11/2024).
Isu yang disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, merupakan isu murahan yang mau menjatuhkan Paslon Beramal. "Ditempat ini saya katakan dan tegaskan bahwa, isu itu tidak benar, bohong alias Hoax olehnya itu jangan di dengar," tegasnya.
Yusuf juga memastikan bahwa, Paslon Beramal maupun tim juru kampanye tidak pernah melakukan orasi, yang menyepelekan soal keyakinan ataupun yang lainnya.
Calon Bupati Kolaka H. Amri juga menegaskan bahwa, isu larangan beternak babi jika Paslon Beramal yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka adalah Hoax atau bohong. "Isi itu telah sampai kepada saya sejak sepekan yang lalu. "Ada oknum yang sengaja menyebar isu murahan seperti itu, untuk menjatuhkan Paslon Beramal, dan kami sudah tau siapa orang itu," ungkapnya di depan ratusan orang warga Desa Watalara.
Amri bilang, dalam visi dan misi serta program Paslon Beramal, tidak ada sedikit pun yang menyinggung soal larangan beternak hewan apapun. "Mau beternak sapi, kambing dan bahkan beternak babi silahkan, tidak ada yang larang. Makanya saya tegaskan jika ada yang bilang Paslon Beramal melarang beternak babi, itu Hoax," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar