KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Memasuki masa tenang pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Kolaka, Suparman mengatakan, pembersihan APK melibatkan Bawaslu, Forkopimda, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. "Untuk hari kini pembersihan kami fokuskan di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga," ungkapnya.
Adapun sasaran lokasi pembersihan yakni di jalan poros, rumah warga, posko pemenangan dan baliho yang terpasang di pohon. "Semuanya kita akan sisir, baik yang ada di jalan poros maupun di lorong," ujarnya.
Pembersihan semua APK bakal ditargetkan rampung hingga Selasa (26/11/2024, atau sebelum pelaksanaan pencoblosan pada Rabu (27/11/2024). "Sebelum hari H pencoblosan, tidak ada lagi APK yang nampak. Kalau di Desa dan Kelurahan, pembersihannya itu akan dilakukan oleh PPK, PPS, Panwaslu dan Forkopicam," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar