KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka, Hj. Idiawati menggelar Reses Masa Sidang ke I tahun 2025, di Kelurahan Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Selasa (4/2/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo (Bripka Rusli), Kepala RW I Kelurahan Mangolo (Muzakkir), Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, majelis Taqlim dan masyarakat Kelurahan Mangolo.
Dalam Reses tersebut, legislator Partai Persatuan Pembangunan tersebut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kelurahan Mangolo, yang hadir pada Reses Masa Sidang I tersebut. "Hari ini merupakan jadwal saya melakukan Reses Masa Sidang I, di Dapil I (Kecamatan Kolaka - Latambaga)," ungkapnya.
Hj. Idiawati sengaja memilih Kelurahan Mangolo pada hari pertama menggelar Reses, untuk mendengar aspirasi atau usulan masyarakat yang menjadi konstituennya. "Siapa tahu ada hal-hal yang belum tersampaikan pada periode sebelumnya, atau ada keluhan, mungkin melalui kesempatan ini saya sengaja datang langsung sama kita, untuk mendengar, menampung dan mencari solusinya," ujarnya.
Salah seorang warga Kelurahan Mangolo, Marlina mengeluhkan layanan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). "Sebelumnya saya merupakan penerima manfaat Bansos PKH, namun kemarin data saya di hapus sehingga tidak menerima Bansos PKH lagi, tanpa ada keterangan dari Pendamping PKH maupun instansi terkait," keluhnya.
Terkait hal itu, Hj. Idiawati berjanji akan mempertanyakan hal itu ke instansi terkait, yakni Dinas Sosial perihal penghapusan data penerima Bansos PKH. "Kalau misalnya tidak ada keterangan dari Pendamping, berarti tugas saya yang akan mempertanyakan ke dinas terkait," tegasnya.
Salain itu, masyarakat Kelurahan Mangolo juga mengeluhkan tidak adanya drainase di sepanjang jalan poros Mangolo dari RT II hingga RT IV. "Sudah beberapa kali kita perjuangkan drainase di sini, namun tidak pernah di sahuti. Bahkan pernahmi di ukur tapi pekerjaannya di pindahkan ke tempat lain karena tidak ada yang kawal di DPRD Kolaka," keluh Muzakkir, kepala RW Kelurahan Mangolo.
Menanggapi hal itu, Hj. Idiawati akan mempelajari apakah jalan Poros Mangolo masuk kelas jalan Provinsi atau telah beralih kelas jalan Kabupaten, seiring adanya jalur dua di Kelurahan Mangolo. "Kalau sudah beralih ke jalan Kabupaten komunikasi bagus, tapi kalau kewenangan di provinsi kita akan ke Kendari komunikasinya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar