Andi Rizka Kusuma Wardani Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 12 Maret 2025

Andi Rizka Kusuma Wardani Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Kolaka

 


KENDARI, JURNALISMANDIRI.COM - Andi Rizka Kusuma Wardani, resmi menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kolaka dan Ketua Tim Pembina Posyandu, usai dilantik dan dikukuhkan oleh ketua TP-PKK Sulawesi Tenggara (Sultra) Arinta Nila Hapsari, di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu (12/3/2025).


Pelantikan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK mengamanatkan penyelenggaraan Gerakan PKK secara Nasional. Ketentuan ini diperjelas dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 36 tahun 2020, yang menetapkan bahwa ketua ТР PKK Kabupaten/Kota adalah istri atau suami Bupati/Wali Kota atau yang ditunjuk oleh Bupati/Wali Kota jika tidak memiliki pendamping. 


Arinta Nila mengatakan, pelantikan dan pengukuhan sebanyak 16 Ketua TP PKK sekaligus ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota dilantik secara serentak, sementara Kabupaten Buton Tengah akan menyusul setelah Bupatinya dilantik.

Foto bersama ketua TP PKK Kabupaten Kolaka bersama pengurus


“Dengan telah dilantiknya ibu - ibu sebagai ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota segera dibentuk tim pembina secara berjenjang sampai ke tingkat kelurahan dan desa,” katanya.


Ia juga menjelaskan bahwa, Tim Penggerak PKK dibentuk sebagai mitra kerja pemerintah dan organisasi lembaga kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing - masing jenjang pemerintahan.


“Keberhasilan program PKK dan Posyandu sangat tergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here