Bupati Kolaka Tegaskan Punya Kewenangan Rotasi - Mutasi - JURNALIS MANDIRI

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 07 Maret 2025

Bupati Kolaka Tegaskan Punya Kewenangan Rotasi - Mutasi

 



KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Bupati Kolaka H. Amri menegaskan memiliki kewenangan untuk melakukan Rotasi - Mutasi ASN di lingkup Pemda Kolaka.


Hal ini diungkapkan ketika awak media mempertanyakan sejumlah jabatan kosong di lingkup Pemda Kolaka. "Kewenangan (rotasi-mutasi) ada, bisa (rotasi-mutasi), saya ini kan Bupati defenitif," ungkapnya.


Hanya saja kata dia, kewenangan itu akan dilakukan dengan tertib. "Karena saya ini Backgroundnya mantan birokrasi, tetap kita tertib. Karena ini terkait persoalan nasib secara personal pegawai kita," terangnya.


Sebab, dirinya tidak mau menggunakan kewenangan tersebut tanpa melalui prosedur. "Jangan sampai kita mutasi, atau promosi tanpa melalui mekanisme yang ada, bukan kita yang dirugikan tapi orang yang kita lantik yang rugi. Karena tidak terdaftar di BKN, tidak teregistrasi di Mendagri. Itu yang harus kita ikuti," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here