![]() |
Sertijab Bupati Kolaka di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka (Doc. Humas DPRD Kolaka) |
KOLAKA, JURNALISMANDIRI.COM - Pasca dilantikanya H. Amri dan H. Husmaluddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta pada Kamis (20/2/2025) lalu, maka berakhir pula tugas Pj. Bupati Kolaka, Fadlansyah di Bumi Mekongga.
Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Pj. Bupati Kolaka ke Bupati Kolaka defenitif, berlangsung di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka, Rabu (5/3/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Forkopimda, anggota DPRD Kolaka, para asisten, Kepala OPD, Dan Pos AL, Komisioner KPU dan Bawaslu, pihak Perbankan, Perusahaan, Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Dalam sambutannya, Fadlansyah mengucapkan selamat dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, H. Amri dan H. Husmaluddin, atas amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Kolaka, untuk mempimpin lima tahun kedepan. "Dengan melihat rekam jejak yang dimiliki bapak Bupati H. Amri dan bapak Wakil Bupati H. Husmaluddin, semoga dapat mengemban tugas dengan lebih baik," ungkapnya.
Fadlansyah mengakui, ditengah keterbatasannya selama menjadi Pj. Bupati Kolaka dalam kurun waktu enam bulan di sisa waktu usai menggantikan Andi Makkawaru, dirinya tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kolaka dengan baik. "Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab," ujanrya.
Fadlansyah juga membeberkan sejumlah keberhasilan yang dicapai, selama menjabat sebagai Pj. Bupati Kolaka, seperti mengawal proses demokrasi dengan damai hingga selesai, peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pemberdayaan UMKM. "Hal ini tidak lepas dari dukungan anggota DPRD Kolaka, Forkopimda, para tokoh dan segenap lapisan masyarakat Kabupaten Kolaka," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar